Sabtu, 16 Maret 2013

sejarah akuntansi di indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.....
  nah kurang lebihnya kayak gitu lah ini tulisan di referensi dari

Senin, 18 Februari 2013

Muatan Etika dalam Pengajaran Akuntansi Keuangan dan Dampaknya terhadap Persepsi Etika Mahasiswa

http://jrai-iai.org/home/index.php/catalogue/articles/285-muatan-etika-dalam-pengajaran-akuntansi-keuangan-dan-dampaknya-terhadap-persepsi-etika-mahasiswa-studi-eksperimen-semu

International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 2008 menerbitkan delapan standar pendidikan internasional (International Education Standards/ IES). Dari delapan standar tersebut, standar nomor 4 (IES 4) menyebutkan bahwa program pendidikan akuntansi sebaiknya memberikan rerangka nilai, etika, dan sikap profesional untuk melatih judgement profesional calon akuntan sehingga dapat bertindak secara etis di tengah kepentingan profesi dan masyarakat. Terbongkarnya kasus Enron Corp. pada tahun 2001 dan kasus-kasus perusahaan besar lainnya yang terlibat dalam praktik manajemen laba memberikan kesadaran tentang pentingnya peran dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan bermoral. Pendidikan akuntansi pada jenjang strata satu (S1) pada umumnya hanya mengajarkan etika terkait profesi akuntan pada mata kuliah pengauditan (auditing). Padahal isu etika tidak hanya terkait pada masalah pengauditan, tapi juga berhubungan dengan penyusunan laporan keuangan. Kasus kecurangan akuntansi (accounting fraud) terjadi karena adanya praktik manajemen laba yang dilakukan dengan cara memanipulasi laporan keuangan. Oleh karena itu, anak didik (mahasiswa) perlu diperkenalkan tentang isu-isu etika yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan. Mata kuliah yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan tercakup dalam kelompok akuntansi keuangan, yang meliputi akuntansi pengantar, akuntansi keuangan menengah dan lanjutan, serta teori akuntansi. Penguasaan standar, metode, dan teknik akuntansi oleh para lulusan sangat penting karena akan terkait langsung dengan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan. Pentingnya isu etika dimasukkan sebagai bagian dalam materi ajar akuntansi keuangan juga dikarenakan adanya fakta bahwa sebagian besar (45%-55%) sarjana akuntansi bekerja sebagai akuntan manajemen atau perbankan, sedangkan yang bekerja di kantor akuntan publik hanya berkisar 2%-4%. Penelitian tentang kecukupan muatan etika dalam pendidikan akuntansi dilakukan oleh Wulandari dan Sularso (2002). Penelitian dilakukan di Surakarta dengan sampel mahasiswa dan akuntan pendidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 84,38% (dari 192 responden) menyatakan kurikulum program studi akuntansi belum cukup memberikan muatan etika untuk bekal mahasiswa terjun ke dunia kerja. Untuk responden yang menyatakan tidak cukup muatan etikanya menyarankan agar:

Tengok Sejenak Mengenai SEBI


SEBI adalah sebuah sekolah tinggi ekonomi islam. Terletak di daerah Parung, Sawangan. Lebih Mendekati Bogor tepatnya. Lahir atas sebuah idealisme dan gagasan untuk menjadi institusi yang dapat memberikan konstribusi untuk nusa dan bangsa serta agama. Memiliki 2 program studi yaitu Akuntansi Syariah dan Manajemen Perbankan Syariah. Dua-duanya berfokus pada ekonomi islam.

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) adalah institusi pendidikan yang didirikan oleh Yayasan Bina Tsaqofah sesuai dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, SH Nomor 30, tanggal 29 Oktober 1998, di Jakarta dan Akta Perubahan No.1, tanggal 7 Agustus 2000 yang dikeluarkan oleh Notaris Ny. Sri Rohani Wahyudi, SH di Jakarta.

Berbagai kegiatan aktif disini. Dapat dilihat dari kesehariannya. Didukung dengan lingkungan yang nyaman membuat mahasiswa-mahasiswa nyaman untuk belajar. Kegiatan mahasiswa juga aktif didalamnya. Sekian tulisannya.