http://jrai-iai.org/home/index.php/catalogue/articles/285-muatan-etika-dalam-pengajaran-akuntansi-keuangan-dan-dampaknya-terhadap-persepsi-etika-mahasiswa-studi-eksperimen-semu
International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 2008 menerbitkan delapan standar pendidikan internasional (International Education Standards/ IES). Dari delapan standar tersebut, standar nomor 4 (IES 4) menyebutkan bahwa program pendidikan akuntansi sebaiknya memberikan rerangka nilai, etika, dan sikap profesional untuk melatih judgement profesional calon akuntan sehingga dapat bertindak secara etis di tengah kepentingan profesi dan masyarakat. Terbongkarnya kasus Enron Corp. pada tahun 2001 dan kasus-kasus perusahaan besar lainnya yang terlibat dalam praktik manajemen laba memberikan kesadaran tentang pentingnya peran dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan bermoral. Pendidikan akuntansi pada jenjang strata satu (S1) pada umumnya hanya mengajarkan etika terkait profesi akuntan pada mata kuliah pengauditan (auditing). Padahal isu etika tidak hanya terkait pada masalah pengauditan, tapi juga berhubungan dengan penyusunan laporan keuangan. Kasus kecurangan akuntansi (accounting fraud) terjadi karena adanya praktik manajemen laba yang dilakukan dengan cara memanipulasi laporan keuangan. Oleh karena itu, anak didik (mahasiswa) perlu diperkenalkan tentang isu-isu etika yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan. Mata kuliah yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan tercakup dalam kelompok akuntansi keuangan, yang meliputi akuntansi pengantar, akuntansi keuangan menengah dan lanjutan, serta teori akuntansi. Penguasaan standar, metode, dan teknik akuntansi oleh para lulusan sangat penting karena akan terkait langsung dengan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan. Pentingnya isu etika dimasukkan sebagai bagian dalam materi ajar akuntansi keuangan juga dikarenakan adanya fakta bahwa sebagian besar (45%-55%) sarjana akuntansi bekerja sebagai akuntan manajemen atau perbankan, sedangkan yang bekerja di kantor akuntan publik hanya berkisar 2%-4%. Penelitian tentang kecukupan muatan etika dalam pendidikan akuntansi dilakukan oleh Wulandari dan Sularso (2002). Penelitian dilakukan di Surakarta dengan sampel mahasiswa dan akuntan pendidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 84,38% (dari 192 responden) menyatakan kurikulum program studi akuntansi belum cukup memberikan muatan etika untuk bekal mahasiswa terjun ke dunia kerja. Untuk responden yang menyatakan tidak cukup muatan etikanya menyarankan agar:
International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 2008 menerbitkan delapan standar pendidikan internasional (International Education Standards/ IES). Dari delapan standar tersebut, standar nomor 4 (IES 4) menyebutkan bahwa program pendidikan akuntansi sebaiknya memberikan rerangka nilai, etika, dan sikap profesional untuk melatih judgement profesional calon akuntan sehingga dapat bertindak secara etis di tengah kepentingan profesi dan masyarakat. Terbongkarnya kasus Enron Corp. pada tahun 2001 dan kasus-kasus perusahaan besar lainnya yang terlibat dalam praktik manajemen laba memberikan kesadaran tentang pentingnya peran dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan bermoral. Pendidikan akuntansi pada jenjang strata satu (S1) pada umumnya hanya mengajarkan etika terkait profesi akuntan pada mata kuliah pengauditan (auditing). Padahal isu etika tidak hanya terkait pada masalah pengauditan, tapi juga berhubungan dengan penyusunan laporan keuangan. Kasus kecurangan akuntansi (accounting fraud) terjadi karena adanya praktik manajemen laba yang dilakukan dengan cara memanipulasi laporan keuangan. Oleh karena itu, anak didik (mahasiswa) perlu diperkenalkan tentang isu-isu etika yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan. Mata kuliah yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan tercakup dalam kelompok akuntansi keuangan, yang meliputi akuntansi pengantar, akuntansi keuangan menengah dan lanjutan, serta teori akuntansi. Penguasaan standar, metode, dan teknik akuntansi oleh para lulusan sangat penting karena akan terkait langsung dengan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan. Pentingnya isu etika dimasukkan sebagai bagian dalam materi ajar akuntansi keuangan juga dikarenakan adanya fakta bahwa sebagian besar (45%-55%) sarjana akuntansi bekerja sebagai akuntan manajemen atau perbankan, sedangkan yang bekerja di kantor akuntan publik hanya berkisar 2%-4%. Penelitian tentang kecukupan muatan etika dalam pendidikan akuntansi dilakukan oleh Wulandari dan Sularso (2002). Penelitian dilakukan di Surakarta dengan sampel mahasiswa dan akuntan pendidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 84,38% (dari 192 responden) menyatakan kurikulum program studi akuntansi belum cukup memberikan muatan etika untuk bekal mahasiswa terjun ke dunia kerja. Untuk responden yang menyatakan tidak cukup muatan etikanya menyarankan agar:

 

